Dokumen Persyaratan:
- KTP, NPWP dan KK Penanggung Jawab,
- Modal Usaha,
- Share Lokasi Usaha dan Foto tampak depan,
- Email dan Nomor Telepon/ HP perusahaan,
- Bidang usaha (sesuai KBLI 2025)
Dokumen yang diurus:
- SK Kemenkum
- Surat Pernyataan Pendirian
- Akun Coretax
- NPWP Badan
- SKT Badan
- Akun OSS
- KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dalam bentuk Surat Pernyataan
- SPPL (Surat Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
Lama proses : 1-3 hari kerja
Biaya Jasa : Rp. 1.500.000,- menjadi Rp.1.000.000,-
Informasi Selengkapnya (Hubungi kami via WhatsApp)