Search Suggest

Jasa pengurusan PT Perorangan


Dokumen Persyaratan:

  1. KTP, NPWP dan KK Penanggung Jawab,
  2. Modal Usaha,
  3. Share Lokasi Usaha dan Foto tampak depan,
  4. Email dan Nomor Telepon/ HP perusahaan,
  5. Bidang usaha (sesuai KBLI 2025)

Dokumen yang diurus:
  • SK Kemenkum
  • Surat Pernyataan Pendirian
  • Akun Coretax
  • NPWP Badan
  • SKT Badan
  • Akun OSS
  • KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dalam bentuk Surat Pernyataan
  • SPPL (Surat Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup)
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

Lama proses    : 1-3 hari kerja
Biaya Jasa        : Rp. 1.500.000,- menjadi Rp.1.000.000,-  

Informasi Selengkapnya (Hubungi kami via WhatsApp)